Wenny Primandari-Guru Bahasa Indonesia SMP
Pernahkah di antara kita merayakan Hari Puisi? Atau barangkali ada yang baru mendengar hari nasional satu ini. Tidak dapat dipungkiri, Hari Puisi memang cukup asing di telinga kita, tapi bukan berarti tidak ada, ya. Hari nasional tersebut sering dirayakan oleh komunitas tertentu saja. Namun, ada baiknya jika kita mengetahuinya juga. Nah, ada yang tahu, kapan Hari Puisi ini diperingati?
Hari Puisi di Indonesia sangat istimewa karena diperingati dua kali dalam setahun. Ya, Hari Puisi di Indonesia diperingati pada 28 April dan 26 Juli. Yang pertama, Hari Puisi Indonesia dideklarasikan di Pekanbaru, Riau pada 15 November 2012 yang diwakili waktu itu oleh penyair Sutardji Calzoum Bachri mengatasnamakan para penyair Indonesia yang datang dari berbagai daerah. “Deklarasi Hari Puisi Indonesia” tersebut ditandatangani oleh 30 penyair dari Aceh sampai Papua. Tanggal Hari Puisi Indonesia yang dimaksud adalah 26 Juli yang merupakan tanggal lahir “Si Binatang Jalang”, yakni Chairil Anwar.
Yang kedua, Hari Puisi Nasional diperingati setiap tanggal 28 April merujuk pada tanggal meninggalnya Chairil Anwar pada 28 April 1949 yang dikebumikan di pemakaman Karet yang sekarang disebut Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta. Chairil Anwar merupakan sastrawan dan penyair pelopor Angkatan ‘45 yang dikenal dan dicatat sebagai penyair yang berpengaruh bagi perkembangan sastra Indonesia.
Peringatan Hari Puisi Indonesia dimaksudkan untuk menghargai serta merayakan keindahan puisi dan mendorong setiap kita untuk mengeksplorasi kreativitas dalam menulis puisi atau menikmati puisi sebagai bentuk seni yang indah. Puisi juga memegang peranan penting dalam kebudayaan manusia karena mampu menginspirasi, merangsang, dan memberikan wawasan baru pada pembacanya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), puisi adalah ragam sastra yang bahasa terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait. Jadi, dapat disimpulkan puisi adalah ungkapan pikiran dan perasaan yang dituangkan dalam tulisan dengan menggunakan bahasa yang indah serta mengandung makna mendalam.
Puisi merupakan salah satu cara manusia mengungkapkan pikiran, emosi, ide, gagasan, dan perasaan yang sedang dialami ke dalam untaian kalimat-kalimat yang indah dan penuh makna. Siapa pun dapat menulis puisi. Puisi masa kini tidak lagi terjebak ke dalam syarat dan aturan-aturan tertentu, di antaranya satu bait harus terdiri dari empat baris, dalam satu baris memiliki 8 sampai 12 suku kata, sajaknya harus a-a-a-a, dan lain sebagainya. Puisi saat ini lebih dinamis dan fleksibel.
Mari kita perhatikan salah satu contoh puisi paling singkat yang dibuat oleh Sitor Situmorang berikut:
Malam Lebaran
Bulan di atas kuburan
Puisi tersebut hanya memiliki satu baris kalimat yang sarat makna. Cukup singkat, bukan? Setiap puisi akan memiliki interpretasi yang berbeda bagi setiap orang yang membacanya. Hal tersebut sangat wajar karena setiap pribadi memiliki latar belakang pengetahuan dan pemahaman masing-masing. Jadi, mari berpuisi untuk sekadar mencurahkan isi hati. Mengikuti aturan tentu boleh, tetapi jangan terjebak di dalam aturan-aturan pembuatan yang membuat kita merasa bahwa berpuisi itu terlalu sulit. Ungkapkan saja perasaan kita ke dalam baris-baris kalimat. Selamat berpuisi.
(sumber: https://kakibukit.republika.co.id/posts/212724/hari-puisi-di-indonesia-ada-dua-28-april-26-juli)